Koordinator Honorer K2 Ikut Desak Ketum PB PGRI Mengundurkan Diri
Jumat, 08 Maret 2019 – 09:18 WIB
Sebelumnya, pengacara guru honorer/pegawai tidak tetap (PTT) Andi M Asrun kembali mendesak Unifah mundur. Desakan mundur itu karena Unifah dinilai tidak membela masalah guru honorer/PTT Kependidikan.
BACA JUGA: Soal Guru Honorer jadi PPPK, Andi Asrun Kembali Salahkan Ketum PGRI
"Ibu Unifah tidak mampu membela hak guru honorer/PTT Kependidikan. Beliau justru mendorong pemerintah untuk menjadikan guru honorer/PTT jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Asrun kepada JPNN, Kamis (7/3).
Dia menambahkan, putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji materi PermenPAN-RB No. 36/2018, harusnya menjadi acuan sikap PGRI jika mau bersikap jujur dan pro-guru honorer/PTT. (esy/jpnn)
Koordinator Honorer K2 Indonesia Bhimma mendukung Andi Asrun yang mendesak Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas