Koordinator Honorer K2 Mengutip Pidato Jokowi saat Memarahi Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso, Jufri mengatakan, saat ini mereka butuh peraturan sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo saat memarahi para menterinya.
"Presiden Jokowi bilang kalau butuh peraturan, akan saya buatkan asal untuk rakyat. Asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," kata Jufri mengutip pidato Jokowi yang viral.
Jufri melanjutkan, honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK pada April 2019 sampai saat ini masih menunggu sebuah peraturan berupa Perpres tentang Gaji dan Tunjangan. Hanya dengan Perpres tersebut proses pembuatan NIP dan SK akan berjalan.
Jufri mencontohkan kasus di Bondowoso. Dia prihatin, ada honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK yang pada 2021 akan memasuki umur 60 tahun.
"Rekan saya ini lahir pada 23 November 1961. Artinya dia akan pensiun tahun 2021. Sedangkan peraturan yang ditunggu belum terbit. Saya yakin banyak kasus seperti itu yang terjadi di daerah secara nasional. Itu sebabnya segera turunkan regulasi Perpres sebelum 2021," ucapnya.
Dia juga menyentil revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang sedang berjalan dan menunggu Surat Presiden untuk pembahasan tingkat pertama.
Ada pengalaman yang menyakitkan bagi para honorer terkait proses revisi UU ASN pada 2019.
Pemerintah tidak membuatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai salah satu syarat disahkan revisi UU ASN menjadi sebuah undang-undang.
Jufri Bondowoso optimistis Presiden Jokowi akan membuatkan regulasi untuk honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya