Koordinator Intelijen Kejagung Digarap KPK
Selasa, 09 Juli 2013 – 13:15 WIB
JAKARTA - Koordinator Intelijen Kejaksaan Agung Heru Sriyanto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/7). Heru diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terakit penanganan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Jawa Barat.
Heru dijadwalkan memberikan kesaksian untuk tersangka Pelaksana Teknis Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Ike Wijayanto. "Yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IW," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Selain Heru, seorang Pegawai Negeri Sipil Enok Yayu Maemunah dan dari kalangan swasta, Mulyadi Usman, juga akan diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini.
Ike Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka Desember 2012 lalu. Penetapan Ike sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap Hakim Imas Diana Sari yang telah divonis lebih dahulu.
JAKARTA - Koordinator Intelijen Kejaksaan Agung Heru Sriyanto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/7). Heru diperiksa sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang