Kopak Minta MK Segera Putuskan Pilkada Cianjur
Kamis, 17 Februari 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA -Menjelang sidang putusan pemilukada Cianjur, Ratusan masa tergabung dalam Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KOPAK) berunjuk rasa di depan gedung MK dan meminta hakim konstitusi mendiskualifikasi pasangan nomor urut 5 yang menurut mereka di persidangan terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Selain itu, adanya penggunaan fasilitas negara berupa tempat kantor dinas bupati (Pendopo), puskesmas, gedung PGRI, kantor desa dan aparat pemerintahan yang digunakan oleh pasangan Tjecep Muchtar Soleh-Suranto untuk kampanye terselubung.
Dalam orasinya masa menilai pilkada Cianjur (10/1) telah diciderai banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh kandidat nomor urut 5 sebagai pemenang yang ditetapkan KPUD Cianjur. “Kecurangan-kecurangan mereka bahkan dilakukan dengan upaya hegemoni dan intimidasi terhadap penyelenggara pilkada, serta memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Juru Bicara KOPAK, Hermawan Didi, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Adapun kecurangan yang dimaksud diantaranya, memobilisasi 13.000 RT/RW dengan iming-iming program Rp 10 juta per RT yang diakui berbeda dalam fakta persidangan, menggunakan dan APBD seperti uang masjid sebesar Rp 8 M dan pembagian kain batik sebesar Rp 2,7 M yang disalurkan secara masif se-kabupaten Cianjur.
Baca Juga:
JAKARTA -Menjelang sidang putusan pemilukada Cianjur, Ratusan masa tergabung dalam Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KOPAK) berunjuk rasa di depan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak