Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengomentari keputusan Kodam Jaya yang akan menjatuhkan saksi kepada Kopda Asyari Tri Yudha.
Gara-garanya, Kopda Asyari berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab", saat berada di truk militer.
Munarman menilai tidak tepat jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan sanksi ke Kopda Asyari.
"Kurang kerjaan itu petinggi yang memerintahkan hal tersebut," kata Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Rabu (11/11).
Sementara itu, Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat penjatuhan sanksi kepada Kopda Asyari setelah muncul video viralnya.
Sebab, kata dia, Kopda Asyari tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Tidaklah tepat jika pada personil TNI dimaksud dikenakan sanksi. Oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan," kata Abdul Chair dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (11/11).
Kopda Asyari dihukum karena berteriak "Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab".
Sekum FPI Munarman berkomentar soal Kopda Asyari Tri Yudha yang bakal disanksi lantaran berteriak Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?