Kopda Asyari Kena Sanksi, Munarman FPI Komentar Begini
Rabu, 11 November 2020 – 17:45 WIB

Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sekum FPI Munarman berkomentar soal Kopda Asyari Tri Yudha yang bakal disanksi lantaran berteriak Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI