Kopda Asyari Teriakkan 'Kami Bersama Habib Rizieq', Jelas Ada Persoalan di Pembinaan TNI
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran Muradi menilai sektor pembinaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar.
Pernyataan Muradi itu sebagai respons atas video tentang Kopda Asyari Tri Yudha yang meneriakkan "kami bersama Imam Besar Habib Rizieq" yang kini viral.
"Pembinaan memang tidak bisa hari ini selesai. Kalau ingin, tegas saja, ini bukan fenomena baru, ini cukup lama dan terus terulang," kata Muradi saat dihubungi jpnn.com, Rabu (11/11).
Menurut Muradi, proses pembinaan itu perlu diawali dengan pemetaan hal yang boleh dilakukan ataupun yang terlarang bagi prajurit TNI aktif.
"Harus ada juga evaluasi terus-menerus. Harus ada pemetaan dahulu. Ketika pemetaan klir, berapa banyak hal menyimpang di dalam TNI agar tidak terulang," ujar dia.
Setelah pemetaan selesai, kata dia, TNI lantas membina para prajurit soal batas-batas yang tak boleh dilanggar. Muradi menegaskan, prajurit yang melangar batasan itu harus dihukum.
Menurut Muradi, harus ada tindakan untuk menimbulkan efek jera. Dengan begitu tidak muncul kesan di antara prajurit bahwa melewati batas sebagai hal biasa.
"Ini tidak ada efek jera. Saya tidak mengatakan ini ada pembiaran, cuma saya menganggap ini menjadi sesuatu yang biasa. Itu tidak boleh," bebernya.
Pengamat militer Muradi menyoroti sektor pembinaan TNI menyusul viral video Kopda Asyari Tri Yudha meneriakkan kalimat tentang Habib rizieq.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti