Koper Calon Penumpang Pesawat Diperiksa Polisi, Ada Sabu-Sabu Sebanyak Ini
jpnn.com, BATAM - Kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menangkap seorang calon penumpang pembawa narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (13/11).
Penangkapan penumpang berinisial H itu diakui Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S.
"Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu-sabu," kata Iptu Davinsi, kemarin.
Penangkapan H dilakukan polisi setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang terlihat dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
Polisi lantas menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isinya di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi pemiliknya tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper.
Calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadiem Batam ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak ini. Barang haram itu akan dikirim ke Lombok.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing