Koper Jemaah Haji Indonesia Diberi Tanda Warna

Kelima, jemaah tidak diperbolehkan menambah atau mengubah bentuk barang bawaan (koper, tas kabin, dan tas paspor) yang di berikan pihak penerbangan.
Kemudian, jemaah tidak diperkenankan memasukkan air zamzam ke dalam koper. "Jika masih ditemukan, koper akn dibongkar pihak penerbangan," jelas Sri Ilham.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Bus Salawat
Ketujuh, barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu: bahan yang mengandung radioaktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak.
"Diimbau jemaah untuk menaruh barang berharga dan obat-obatan di tas tentengan atau kabin, bukan dibagasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Semua koper jemaah harus harus diberi tanda yang jelas, termasuk mencantumkan nama hotel.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia