Koperasi Angkutan, Kedepan Ramah Lingkungan
Rabu, 22 April 2009 – 14:07 WIB
Menanggapi masalah lamanya seseorang memimpin koperasi, Adi Sasono mengatakan, selama dia terpilih secara demokratis, maka kepemimpinan dia sudah sah. Di Dekopin sendiri, lanjutnya, tidak ada aturan baku tentang mekanisme pemilihan ketua koperasi. Semua diserahkan kepada masing-masing koperasi, apakah akan menggunakan mekanisme formatur atau tidak. Saat ini, kata Adi, ada 149 ribu koperasi di Indonesia, yang mekanisme pemilihan ketuanya berbeda-beda.
”Setiap koperasi punya Anggaran Dasar sendiri-sendiri, tergantung persetujuan Dinas Koperasi setempat. Dan yang lebih penting lagi, selama kinerjanya baik dan siap dengan program-program untuk menghadapi tantangan yang saya sebutkan tadi, saya kira tidak ada masalah tua atau muda,” ungkap pria asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Adi Sasono menjelaskan, tantangan koperasi angkutan ke depan antara lain, menjadikan
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat