Koperasi Angkutan, Kedepan Ramah Lingkungan
Rabu, 22 April 2009 – 14:07 WIB

Koperasi Angkutan, Kedepan Ramah Lingkungan
Menanggapi masalah lamanya seseorang memimpin koperasi, Adi Sasono mengatakan, selama dia terpilih secara demokratis, maka kepemimpinan dia sudah sah. Di Dekopin sendiri, lanjutnya, tidak ada aturan baku tentang mekanisme pemilihan ketua koperasi. Semua diserahkan kepada masing-masing koperasi, apakah akan menggunakan mekanisme formatur atau tidak. Saat ini, kata Adi, ada 149 ribu koperasi di Indonesia, yang mekanisme pemilihan ketuanya berbeda-beda.
”Setiap koperasi punya Anggaran Dasar sendiri-sendiri, tergantung persetujuan Dinas Koperasi setempat. Dan yang lebih penting lagi, selama kinerjanya baik dan siap dengan program-program untuk menghadapi tantangan yang saya sebutkan tadi, saya kira tidak ada masalah tua atau muda,” ungkap pria asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Adi Sasono menjelaskan, tantangan koperasi angkutan ke depan antara lain, menjadikan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin