Koperasi Harus Rangkul Usaha Mikro

Koperasi Harus Rangkul Usaha Mikro
Nasabah koperasi sedang dilayani pegawai koperasi. Foto: Firmansyah/Radar Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengatakan, koperasi berperan strategis untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.

Caranya ialah dengan mewadahi dan merangkul para usaha mikro kecil untuk menjadi anggotanya.

Luhur menambahkan, koperasi mempunyai tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung perkembangan usaha koperasi maupun anggotanya serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

BACA JUGA: Produk UKM Dominasi Marketplace

Menurut dia, cukup banyak perubahan yang dialami oleh koperasi di tanah air hingga saat ini.

Hal itu terbukti dengan meningkatnya kontribusi koperasi terhadap PDB nasional.

Yakni, dari 1,71 persen pada 2014 menjadi 5,1 persen pada tahun lalu.

“Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dalam pemberdayaan koperasi,” imbuhnya.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengatakan, koperasi berperan strategis untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News