Koperasi Indosurya Susun Skema Penyelesaian Kewajiban kepada Anggota
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.
Dilanjutkan rapat pencocokan piutang yang sebelumnya digelar pada 20 Mei 2020 namun diundur menjadi 19 Juni 2020 lantaran adanya pandemi covid 19 dan harus mengedepankan protokol kesehatan yang melarang berkumpulnya banyak orang dalam satu tempat. Sebab, dalam sidang rapat pencocokan piutang tersebut akan melibatkan banyak orang dalam satu ruang sidang.
Sementara rapat pembahasan rencana perdamaian yang semula tanggal 29 Mei 2020, kemudian rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian yang rencananya digelar pada 5 Juni 2020, serta sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020 secara otomatis diundur dari jadwal sebelumnya. (dil/jpnn)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Redaktur & Reporter : Adil
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Bukalapak Resmi Mengajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal