Koperasi Pekerja Migran, Cegah Risiko Jeratan Utang Rentenir
jpnn.com, KEDIRI - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana meresmikan pembentukan empat Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada Provinsi di Jawa Timur.
Empat koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (PERTAKINA) Kabupaten Blitar, Koperasi Pekerja Migran Indonesia Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi Kabupaten Banyuwangi.
"Pembentukan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi Calon PMI, PMI, maupun PMI Purna beserta keluarganya. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir," kata Direktur Eva Trisiana saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi Pekerja Migran Indonesia, Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/7).
BACA JUGA: Kemnaker Terus Sempurnakan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran
Dikatakan Eva, selama ini calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena, itu pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.
"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.
BACA JUGA: enteri Hanif Seriusi Lowongan Tenaga Terampil Pertanian di Rumania
Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. “Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi,” kata Eva.
Pembentukan koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan memberi manfaat optimal bagi Calon PMI, PMI, maupun PMI Purna beserta keluarganya.
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Banyak Peserta WHV asal Indonesia Merasa Tertipu di Australia
- Wamenaker Afriansyah Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan