Koperasi Pemulung Berdaya Dipercaya Kelola Dana Layanan Pembiayaan Ekonomi Sirkular
"Dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, untuk Folu Net Sink, untuk aksi lingkungan, ekonomi sirkular, dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan,” tuturnya.
BPDLH merupakan arahan Presiden guna mendukung kerja-kerja masyarakat untuk lingkungan yang perlu difasilitasi.
Sejumlah penerima manfaat di antaranya para penerima Kalpataru, sekolah Adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, penggerak ekosistem ekonomi sirkular seperti Koperasi Pemulung Berdaya.
Layanan dana masyarakat untuk lingkungan dari BPDLH diproyeksikan dengan skala senilai 2.000-50.000 USD.
Pada tahun 2010, AQUA dan Danone Ecosystem mendorong pertumbuhan model bisnis sosial daur ulang sampah plastik dengan menghadirkan unit bisnis daur ulang atau dikenal sebagai recycling business unit (RBU).
Untuk mendukung program tersebut terdapat enam RBU yang tersebar di Bali, Lombok, Bandung dan Tangerang Selatan, semuanya bertugas untuk mengumpulkan atau membeli sampah botol plastik PET dari pemulung, membersihkan, mencuci dan mencacah, kemudian menjualnya sebagai bahan baku botol baru kepada pabrik pembuatan botol baru yang merupakan mitra bisnis AQUA.
Dalam perjalanannya untuk memastikan keberlanjutan RBU sekaligus memastikan nilai-nilai sosial terus terjaga dibentuklah Koperasi Pemulung Berdaya pada 2013.
Bergerak di bidang produksi cacahan daur ulang plastik dan simpan pinjam, koperasi ini juga menjadi lembaga yang menaungi unit bisnis daur ulang.
Koperasi Pemulung Berdaya yang pada awal pendiriannya didampingi AQUA dipercaya mengelola dana layanan pembiayaan ekonomi sirkular.
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini