Koperasi Sekolah Kembalikan Uang Siswa MBR yang Terlanjur Beli Seragam
Jumat, 10 September 2021 – 18:27 WIB

Pengembalian uang pembelian seragam oleh pihak koperasi sekolah SMPN 15 Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Koperasi di SMPN 15 Surabaya mengembalikan uang seragam yang sudah terlanjur dibeli orang tua siswa dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo mengatakan pengembalian itu sudah dilakukan SMPN se-Surabaya sejak Rabu (8/9). Jumlah uang yang diterima juga sesuai kuitansi pembelian.
"Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua. Seragamnya juga dikasihkan lagi ke koperasi sekolah," kata dia tertulis, Jumat (10/9).
Menurut dia, pengembalian itu sesuai perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot akan membelikan seragam bagi siswa MBR.
Pengembalian itu dilakukan mengikuti aturan dari Wali Kota Eri Cahyadi, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam
BERITA TERKAIT
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri