Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
Senin, 22 Februari 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang sebagian besar nasabahnya adalah para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (KUKM). Alasannya, dengan adanya jaminan bagi koperasi simpan pinjam akan memberi rasa aman bagi pelaku KUKM. Hal ini juga turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. Politisi dari FPAIP itu mengatakan, pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan koperasi.
“Jaminan simpanan layaknya yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap nasabah di bank-bank besar, seharusnya juga ada di dalam koperasi simpan pinjam. Karena sebagian nasabahnya adalah masyarakat kecil dan menengah ke bawah,” ujar Airlangga kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta , Senin (22/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan menerapkan jaminan simpanan bagi koperasi simpan pinjam maka diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku KUKM.
Baca Juga:
JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan