Koperasi Syariah Berkembang Pesat

Koperasi Syariah Berkembang Pesat
Nasabah koperasi sedang dilayani pegawai koperasi. Foto: Firmansyah/Radar Gresik

Secara prinsip, perbedaan koperasi konvensional dengan syariah terletak pada model transaksi atau akad.

Koperasi konvensional biasanya hanya menawarkan produk tunggal. Yakni, simpan pinjam. Koperasi syariah memiliki lebih banyak produk.

’’Selain simpan pinjam berbasis Islam, ada program peningkatan modal usaha, sewa, dan lain-lain,’’ papar Ali.

Koperasi syariah juga wajib memiliki dewan pengawas. Dewan itulah yang bertugas mengawal kesyariahan koperasi.

Demi menggairahkan koperasi syariah di Jatim, pemerintah rutin mengedukasi warga lewat pelatihan dan workshop di kabupaten/kota.

Sayangnya, mendapat donatur yang mau memodali koperasi syariah bukan perkara mudah.

’’Kendalanya di situ. Kalau koperasi konvensional sih banyak yang menawari pembiayaan,’’ jelas Ali.

Namun, Ali tidak lantas kecil hati. Dia tetap menggalakkan koperasi syariah sambil menjaga kualitas. Minimal semua SDM-nya terstandarisasi melalui sertifikasi.

Perekonomian syariah memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang pesat di Jawa Timur (Jatim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News