Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:51 WIB

Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya sebanyak 56 unit. Jumlah itu masih jauh dari haraan lantaran di Kotim tercatat 312 koperasi yang aktif beroperasi. Dijelaskan, pelaporan data keuangan koperasi dilakukan tiga tahun berturut-turut. Dari laporan itu juga bisa diketahui perkembangan masing-masing koperasi.
Dikatakan, syarat untuk mendapatkan akreditasi cukup mudah. Dimana setiap koperasi rutin melaporkan keuangannya ke Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil laporan itulah yang nantinya menjadi dasar untuk dilakukan penilaian.
Baca Juga:
“Kebanyakan pengurus koperasi tidak melaporkan laporan keuangannya sehingga tidak bisa dilakukan penilaian,” ujar Agus Suryo seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Jumat (14/12).
Baca Juga:
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya
BERITA TERKAIT
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Hingga Februari 2025, SIG Pasok 76 Ribu Ton Semen Untuk Proyek Bendungan Sidan
- Kawal Program Asta Cita, SP-Sekar BUMN Deklarasi Forkom
- Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Bali, Nyoman Adi Apresiasi Gebrakan Mentan
- Arsari Group Bantah Keterlibatan Hashim di Tambang Mas Sangihe
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor