Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:51 WIB
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya sebanyak 56 unit. Jumlah itu masih jauh dari haraan lantaran di Kotim tercatat 312 koperasi yang aktif beroperasi. Dijelaskan, pelaporan data keuangan koperasi dilakukan tiga tahun berturut-turut. Dari laporan itu juga bisa diketahui perkembangan masing-masing koperasi.
Dikatakan, syarat untuk mendapatkan akreditasi cukup mudah. Dimana setiap koperasi rutin melaporkan keuangannya ke Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil laporan itulah yang nantinya menjadi dasar untuk dilakukan penilaian.
Baca Juga:
“Kebanyakan pengurus koperasi tidak melaporkan laporan keuangannya sehingga tidak bisa dilakukan penilaian,” ujar Agus Suryo seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Jumat (14/12).
Baca Juga:
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar