Kopi Liong Berisi Ekstasi, Waspadalah
jpnn.com, KOTA BOGOR - FB, warga Kota Bogor, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian.
Dia merupakan pembeli narkoba berupa empat butir pil ekstasi.
Modus transaksinya narkoba disimpan dalam bungkus kopi liong dari penjual berinisial R di yang diletakkan di antara rerumputan pedestrian di Jalan Pahlawan I Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
FB ditangkap pada Kamis (25/8) pukul 22.56 WIB ketika sedang mencari ekstasi yang dibelinya di rerumputan pedestrian jalan tersebut.
"Ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada wartawan, Senin.
Dia menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.
Selanjutnya, tim Satnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam itu melihat FB sangat mencurigakan.
FB yang didatangi polisi kemudian mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus peredaran narkotika makin beragam. Pil ekstasi dikemas di dalam kopi liong.
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 7 Khasiat Rutin Minum Kopi Tanpa Gula, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi