Kopi Pembanding Tak Ada, Kubu Jessica Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Nada kecewa muncul dari kubu terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso. Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkap, ada cacat prosedur atas pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin (20/7).
Hal itu diketahui ketika JPU diminta menghadirkan kopi pembanding tanpa sianida dalam persidangan kemarin, tapi jaksa tidak mampu menunjukkannya.
Padahal barang itu dianggapnya sangat penting untuk membuktikan kopi yang diminum Mirna mengandung sianida atau tidak.
"Kami kecewa dengan penuntut umum, berita acaranya kan ada bahwa ada kopi gelas pembanding dan itu disita," beber dia saat dihubungi, Kamis (21/7).
Otto menambahkan, waktu dari berkas polisi diserahkan ke jaksa, harusnya berkas itu ada dan barang buktinya ada. Namun, saat perisdangan jaksa malah tidak bisa menunjukan itu semua.
"Dan terus terang, bagaimana persidangan ini mau menegakkan keadilan. Berarti ada kecacatan ini, ada kesalahan prosedur di sini," sambung dia.
Diketahui, hari ini berlangsung sidang ketujuh masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Nada kecewa muncul dari kubu terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso. Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas