KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada

KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
Praktik mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama rakyat kecil yang kerap menjadi korban. Ilustrasi Radar Semarang

Tak hanya itu, SS juga diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen dalam perkara penggelapan aset pailit eks Bupati Kepulauan Sula, yang hingga kini masih ditangani Polda Metro Jaya dengan proses yang dinilai berjalan lamban. Sengketa tanah lain yang melibatkan SS juga terjadi di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, serta Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Denpasar.

"Dari berbagai kasus sengketa di atas, tampak dengan jelas memiliki modus yang hampir sama, yaitu merubah kepemilikan tanah atau aset atau properti, melalui pembuatan sertifikat baru tanpa sepengetahuan dari pemilik aslinya. Dan cara-cara pembuatan sertifikat baru tersebut memakai alas hukum yang hampir sama pula," beber Purwanto.

Atas dasar itu, KOPRABU berharap sejumlah pihak pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap SS.

"KOPRABU meminta kepada para pemangku kepentingan seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian dan KPK segera bertindak responsif dan tegas untuk melindungi kepentingan para korban praktik mafia tanah yang dilakukan oleh SS dan jaringannya dan melakukan tindakan hukum yang tegas tanpa keraguan dalam menindak mafia tanah tersebut," tegas Purwanto.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus yang dilancarkan SS dalam praktik mafia tanah.

"KOPRABU juga mengimbau kepada masyarakat luas pemilik aset tanah atau properti untuk tidak berhubungan dengan mafia tanah jaringan SS untuk menghindari kerugian besar dan hilangnya aset di kemudian hari," pungkasnya. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus yang dilancarkan SS dalam praktik mafia tanah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News