Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk dua penjahat yang berkomplot membobol rekening nasabah bank melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Kedua penjahat itu ialah A alias Kopral dan SH atau L.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan aksi Kopral dan rekannya terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Korban mengaku uang di rekeningnya berkurang setelah kartunya yang diterbitkan bank terganjal di mesin ATM pada 5 Maret 2021.
"Sorenya (korban) melakukan blokir, mengecek rekeningnya sudah hilang hampir Rp 108 juta," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5).
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Kopral beserta L. Kedua pelaku itu menggunakan modus mengganjal mesin ATM menggunakan lidi kecil.
Ketika korban bertransaksi di mesin ATM, pelaku mengamati personal identification number (PIN) yang digunakan. Yusri menjelaskan pelaku beraksi di mesin ATM ketika korban sibuk menghubungi pihak bank.
"Biasanya saat kartu ATM terganjal, (korban) melapor ke bank untuk blokir. Waktu itulah mereka memanfaatkan kesempatan untuk meraup isi tabungan korban," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan Kopral dan rekannya terlebih dahulu menarik uang korban sebanyak Rp 15 juta. Selanjutnya, komplotan itu mentransferkan uang ke rekening lain sebanyak Rp 50 juta.
Polisi membekuk dua penjahat yang biasa mengganjal mesin ATM di wilayah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!