Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi
Jumat, 28 Mei 2021 – 19:42 WIB

Dua orang uang berkomplot mengganjal mesin ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ini ada dua korban. Total semua kerugian ada Rp 108 juta," ucap Yusri.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 363, 364, 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(cr3/jpnn)
Polisi membekuk dua penjahat yang biasa mengganjal mesin ATM di wilayah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari