Kopral Berkomplot Ganjal Mesin ATM, Lihat Nih Tampangnya di Kantor Polisi
Jumat, 28 Mei 2021 – 19:42 WIB

Dua orang uang berkomplot mengganjal mesin ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ini ada dua korban. Total semua kerugian ada Rp 108 juta," ucap Yusri.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 363, 364, 365 KUHP tentang pencurian dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(cr3/jpnn)
Polisi membekuk dua penjahat yang biasa mengganjal mesin ATM di wilayah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini