Koran Tua
Oleh: Dahlan Iskan
Uniknya, koran itu belum memuat berita apa pun terkait itu. Tetapi orang di desa Marion ada yang sudah tahu bahwa Record akan memuatnya.
Terbitnya desas-desus lebih cepat beredar dari berita koran.
Bagaimana polisi bisa menggeledah kantor koran dan rumah pemiliknya? Padahal belum ada bukti koran tersebut sudah memuat beritanya?
Bagaimana pula hakim bisa menerbitkan izin penggeledahan?
Rupanya polisi dapat laporan bahwa Record mendapatkan info pelanggaran hukum dari cara yang dianggap melanggar hukum. Yakni lewat monitor jalur komunikasi antarpolisi.
Jalur komunikasi itu rupanya ngowos, bocor. Pembicaraan antarpolisi bisa diikuti oleh Ny Meyer.
Sejak lama. Ny Meyer asyik sekali bisa mendengarkan semua itu. Lalu dijadikan bahan awal untuk penggalian berita selanjutnya.
Ini mengingatkan saya akan wartawan kami bernama Eddy Sudaryono. Sudah 20 tahun sakit-sakitan. Ia wartawan untuk liputan kriminalitas.