Korban 27 Juli Tinggalkan Megawati
Alihkan Dukungan ke SBY-Boediono
Rabu, 24 Juni 2009 – 14:26 WIB
![Korban 27 Juli Tinggalkan Megawati](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Korban 27 Juli Tinggalkan Megawati
JAKARTA - Kader PDIP korban kerusuhan Sabtu Kelabu penyerbuan DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda 27 Juli 1996 memilih untuk mendukung pasangan SBY-Boediono. Alasannya, Megawati dianggap tidak memiliki komitmen menyelesaikan proses hukum terhadap para pelaku penyerbuan yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli itu.
Sikap politik korban peristiwa Kudatuli Hal itu dinyatakan Ketua Umum Gerakan Pemuda 27 Juli 1996, Agus Siswantoro di Pandu 57, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Menurut Agus, tragedi Kudatuli memang terjadi 13 tahun silam. "Namun proses hukum tidak pernah berjalan padahal para tersangkanya sudha jelas dan masih hidup, bahkan memiliki jabatan penting," ujar Agus.
Beberapa nama yang disebut Agus harus bertanggungjawab antara lain mantang Pangdam Jaya Letjen (Purn) Sutiyoso, mantan Kapolda Metro almarhum Mayjen (Pol) Hamami Nata, mantan Kapolres Jakarta Pusat Letkol Abu Bakar Nataprawira dan mantan Komandan Brigis Kodam Jaya Tri Tamtomo.
Agus menegaskan, meski mendukung BY-Boediono namun sampai saat ini para korban Kudatuli itu masih tercatat sebagai kader PDIP. Hanya saja, sambung Agus, para korban tragedi Kudatuli merasa kecewa dengan sikap Megawati terhadap pengusutan dan penuntasan kasus tersebut.
JAKARTA - Kader PDIP korban kerusuhan Sabtu Kelabu penyerbuan DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda 27 Juli
BERITA TERKAIT
- DPP AMPI: Mengawal Penuh Keputusan Rakernas DPP Partai Golkar
- Prabowo: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
- Kanang Soroti Kondisi Karyawan PT Pos Indonesia, Desak Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan
- Idrus Bilang Hubungan Golkar-Gerindra Tetap Erat di Tengah Polemik Elpiji 3 Kg
- Ujang Bey Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran Kantor ATR/BPN
- Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan