Korban AirAsia QZ8501 Dikenali dari Bekas Operasi dan Kalung
Kepastian itu didapat setelah tim DVI memeriksa dua jenazah yang tiba di Surabaya sejak Rabu sore.
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah tersebut (post mortem) dibahas dalam rapat rekonsiliasi bersama tim yang mengumpulkan data dari keluarga korban (ante mortem).
Rapat tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 dan baru berakhir pukul 13.00. "Dari rekonsiliasi itu, tim DVI memastikan satu identitas penumpang. Tim yakin, jenazah tersebut bernama Hayati Lutfiyah Hamid," kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombespol Budiyono.
Dia menjelaskan, identitas jenazah bernomor B-001 tersebut didapat setelah melihat sejumlah kesamaan data post mortem dan ante mortem. Salah satunya adalah identifikasi primer berupa sidik jari. Dari pemeriksaan terungkap, sidik jari jenazah cocok dengan data yang diberikan keluarga.
Keyakinan itu diperkuat data sekunder. Yaitu, adanya bekas operasi seksio di tubuh korban. Ciri-ciri tersebut dibenarkan keluarga korban. Data itu juga didukung properti yang melekat di tubuh korban. Misalnya, ID card yang masih terpasang di tubuh korban. Dalam kartu identitas tersebut tertulis nama Hayati Lutfiyah.
Perhiasan berupa kalung dan gelang yang masih menempel juga menjadi petunjuk pendukung. Di kalung tersebut, terdapat huruf yang merupakan inisial nama korban. "Pihak keluarga mengakui perhiasan itu milik korban," ucapnya. Karena kepastian itulah, tim DVI menyerahkan jenazah kepada AirAsia dan diteruskan kepada keluarga korban.
Terungkapnya identitas tersebut membuat keluarga korban shock. Petugas Polda Jatim yang akan menyerahkan jenazah secara simbolis harus menunggu beberapa saat karena keluarga belum siap. (eko/did/gun/idr/lum/ayu/riq/c5/c4/c11/end)
SURABAYA - Jasad seorang penumpang korban pesawat AirAsia QZ8501 berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada, Jangan Percaya Iming-iming Lulus CPNS
- Stefanus Gusma Terpilih Kembali Jadi Ketum PP Pemuda Katolik
- Pengadilan Sahkan Pengurus Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
- BBS 2024: Majukan Peran Bahasa & Sastra Indonesia di Ranah Internasional
- Kejaksaan Agung Garap Dirut PT Master Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang