Korban Akui Ditendang Dimas Anggara
Minggu, 25 Februari 2018 – 19:47 WIB

Dimas Anggara. Foto: Instagram/dimasanggara
Atas laporan itu, Dimas Anggara dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP. (mg1/jpn)
Fiqih Alamsyah, korban dugaan penganiyaan Dimas Anggara, mengaku ditendang dan dipelintir tangannya oleh kekasih Nadine Chandrawinata itu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sinopsis Aplikasi Iblis, Film Horor yang Disutradarai Dimas Anggara
- Aplikasi Iblis Segera Menghantui Bioskop
- Serunya Nadine dan Dimas Anggara Merayakan Natal Bersama Anak-Anak
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun