Korban Anand Krishna Lapor Polisi
Senin, 15 Februari 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Tiara Laksmi (19), perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan guru spiritual Anand Krishna, akhirnya menempuh jalur hukum. Ia melaporkan guru spiritualnya itu ke Polda Metro Jaya, Senin (15/2). Ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria keturunan India itu, kepada dirinya.
Usai membuat pengaduan di Mapolda, kepada wartawan Tiara mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kala itu, ia menjadi salah satu murid Anand Krishna. Pelecehan dilakukan beberapa kali selama satu bulan, saat ia menjalani latihan spiritualnya. Tiara mengaku sempat dicium, dipeluk dan diraba oleh sang guru.
Saat peristiwa itu terjadi, Tiara mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar, alias terhipnotis. Sehingga katanya pula, ia tak bisa menolak perlakuan gurunya itu. "Dihipnotis bukan nggak sadar sama sekali. Saya tidak bisa menolak sama sekali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2).
Dikatakan Tiara pula, dirinya menjadi murid Anand sekitar satu tahun, serta memperoleh bimbingan spiritual bersama sejumlah murid lainnya. Ia pun mengaku, keberaniannya untuk melapor ini adalah agar tak ada lagi korban seperti dirinya. "Agar tidak ada lagi korban berikutnya," ujar perempuan berparas ayu ini.
JAKARTA - Tiara Laksmi (19), perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan guru spiritual Anand Krishna, akhirnya menempuh
BERITA TERKAIT
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat