Korban Andi Nurpati Mengadu ke MK
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:31 WIB
Marissa Haque menambahkan, mereka telah meneriakkan hal tersebut selama dua tahun belakangan ini. "Ini ada 16 orang yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Lintas parpol. Hanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu adapula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit, Kabiro hukum KPU," tuduh Marissa. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kedatangan tiga orang anggota mantan Calon Legislatif (Caleg) yang mengadukan mafia amar putusan MK pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI