Korban Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah, Isi Rekening Pelakunya?
Jumat, 08 Juli 2022 – 23:52 WIB

Tersangka BO alias Bu (24), bandar arisan bodong atau admin arisan yang berhasil diamankan petugas Polres Rejang Lebong. ANTARA/Nur Muhamad
Kronologi Arisan Bodong di Rejang Lebong
Kasus itu berawal saat tersangka membuka arisan online pada 2018 dan berjalan normal sampai 2021.
Namun, seiring perjalanan arisan tersebut, pelaku sudah menggelapkan dana arisan sehingga macet.
Kemudian, pada awal 2022 pelaku membuka kembali arisan tersebut dengan modus oper slot dan ditawarkan kepada calon pesertanya.
Akan tetapi, pelaku menggunakan data fiktif dengan tujuan untuk menutupi kerugian yang telah dipakainya sebelumnya.
Setelah itu, ratusan warga Rejang Lebong dan daerah lainnya di Bengkulu yang menjadi korban arisan bodong itu membuat laporan ke kantor polisi dan pelaku ditangkap. (ant/fat/jpnn)
AKP Sampson Sosa Hutapea membeber kasus arisan bodong di Rejang Lebong yang merugikan korban miliaran rupiah. Sementara isi rekening pelakunya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi