Korban Arisan Bodong Tertipu Rp 62 Juta: Keuntungan Tiga Kali Lipat

Korban Arisan Bodong Tertipu Rp 62 Juta: Keuntungan Tiga Kali Lipat
Mapolres Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Puluhan orang tertipu lelang arisan bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Danang didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan di Kudus, Senin.

Dia mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku, meskipun para korbannya meyakini terduga pelaku berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan kasus tersebut bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi, di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob, untuk dilakukan pencarian," ujarnya.

Eka Sapta Pratiwi, salah satu korban lelang arisan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengakui mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022, sedangkan kerugiannya mencapai Rp 62 juta.

Dia mengakui tertarik mengikuti lelang arisan tersebut karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan sebesar tiga kali lipat.

Eka Sapta Pratiwi, korban arisan bodong mengaku awalnya mengikuti lelang Rp 27 juta dan menerima pencairan Rp 43 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News