Korban Arisan Bodong Tertipu Rp 62 Juta: Keuntungan Tiga Kali Lipat
jpnn.com, KUDUS - Puluhan orang tertipu lelang arisan bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Danang didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan di Kudus, Senin.
Dia mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku, meskipun para korbannya meyakini terduga pelaku berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan kasus tersebut bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi, di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob, untuk dilakukan pencarian," ujarnya.
Eka Sapta Pratiwi, salah satu korban lelang arisan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengakui mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022, sedangkan kerugiannya mencapai Rp 62 juta.
Dia mengakui tertarik mengikuti lelang arisan tersebut karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan sebesar tiga kali lipat.
Eka Sapta Pratiwi, korban arisan bodong mengaku awalnya mengikuti lelang Rp 27 juta dan menerima pencairan Rp 43 juta.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!