Korban Asuransi Unit Link Tagih Janji OJK dan DPR
Jumat, 04 Maret 2022 – 19:58 WIB
“Pada kasus saya, pihak asuransi telah ingkar janji dengan batas waktu yang mereka minta berulang-ulang tapi berulang-ulang juga tidak ditepati janjinya,” kata dia.
Yupi juga meminta OJK menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Dia juga mengaku sudah mengirimkan pengaduan atas keluhan masalahnya kepada pihak OJK.
“Tolong keadilan bagi kami yang sekarang ini sedang membutuhkan biaya untuk menjalani kehidupan yang serba sulit seperti sekarang ini,” kata dia. (cuy/jpnn)
Para korban asuransi Unit Link menagih janji OJK dan DPR RI untuk membantu pengembalian dana mereka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang