Korban Asuransi Unit Link Tagih Janji OJK dan DPR
Jumat, 04 Maret 2022 – 19:58 WIB

Korban asuransi unit link menagih janji OJK dan DPR RI. Foto: dokumen Komunitas Korban Asuransi
“Pada kasus saya, pihak asuransi telah ingkar janji dengan batas waktu yang mereka minta berulang-ulang tapi berulang-ulang juga tidak ditepati janjinya,” kata dia.
Yupi juga meminta OJK menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Dia juga mengaku sudah mengirimkan pengaduan atas keluhan masalahnya kepada pihak OJK.
“Tolong keadilan bagi kami yang sekarang ini sedang membutuhkan biaya untuk menjalani kehidupan yang serba sulit seperti sekarang ini,” kata dia. (cuy/jpnn)
Para korban asuransi Unit Link menagih janji OJK dan DPR RI untuk membantu pengembalian dana mereka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK