Korban Bang Ipul Diperiksa Polisi
jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AW (22), bekas asisten Saipul Jamil yang melaporkan mantan suami Dewi Perssik itu dalam kasus dugaan pencabulan, Senin (29/2).
Saat tiba di lorong gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AW yang menggunakan kaos hitam tampak menutupi bagian wajahnya dari sorotan awak media. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Tidak ada sepatah katapun yang dilontarkan AW maupun kuasa hukumnya. Mereka langsung masuk ke ruang penyidik.
Kanit III Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi membenarkan pemeriksaan itu. "Ini masih berlangsung," kata dia singkat.
Saat ditanya apa saja materi pemeriksaan, Budi enggan menjelaskannya. "Nanti saja tunggu selesai," tegasnya.
AW melaporkan Saipul Jamil pada Rabu (24/2) di Polda Metro Jaya. Saat membuat laporan, AW didampingi kuasa hukumnya, Fajar.
Kejadian pencabulan pada 2014 silam namun baru dilaporkan sekarang lantaran AW baru berani melapor. Saat itu, AW diiming-imingi pekerjaan oleh Saipul.
Saipul saat ini mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan berstatus tersangka pelecehan pada korbannya inisial DS (17), yang adalah penggemar Saipul.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom