Korban Banjir Menagih Komitmen Anies Laksanakan Penurapan Kali Mampang
Kemudian proses hukum dengan mengajukan keberatan langsung ke Anies tanggal 5 Maret 2021 hingga gugatan PTUN tanggal 24 Agustus 2021 yang berkekuatan hukum tetap pada 22 Maret 2022.
Sugeng Teguh Santoso mewakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir mengatakan sejak awal PSI berkomitmen penuh mendampingi ketujuh penggugat dan disepakati membentuk Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir.
“PSI berharap warga tidak perlu lagi menempuh proses hukum setahun lebih hanya untuk menagih kerja nyata Pak Anies untuk mengendalikan banjir di DKI Jakarta,” kata Sugeng.
Direktur LBH PSI Rian Ernest berharap semoga kemenangan di PTUN ini menjadi awal yang baik untuk terus berkarya membela kepentingan rakyat, baik di forum pengadilan maupun advokasi kebijakan luar pengadilan.
“Ada banyak permasalahan hukum di Republik ini. LBH PSI dengan jaringan LBH yang tersebar di berbagai daerah siap berkarya untuk masyarakat. Masyarakat bisa mengadu ke lbh.psi.id,” kata Rian Ernest.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para penggugat sekaligus korban banjir besar di DKI Jakarta bulan Februari 2021 menagih komitmen Gubernur Anies Baswedan melaksanakan penurapan Kali Mampang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO