Korban Beber Penembakan ke Komnas HAM
Rabu, 28 Desember 2011 – 08:16 WIB
Sebelum tindakan represif dilakukan, kata pria 29 tahun ini, telah ada pertemuan antara pihak Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) dengan Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wahyunadi. Dalam pertemuan tersebut muncul kesepakatan supaya sama-sama mendesak untuk pencabutan SK 188.
‘’Penyampaian itu sudah siap kami sampaikan kepada FRAT direncanakan disampaikan pada pukul 09.00 Wita, namun belum sempat kami sampaikan pukul 06.00 Wita sudah ada serangan dari polisi,’’ urainya.
Saat dibubarkan aparat, massa hanya sekitar seratusan orang. Massa lainnya kembali ke rumah masing-masing untuk menyiapkan bekal. ‘’Posisinya saat itu jumlah polisi yang menyerang warga diperkirakan berjumlah seribuan orang, tidak ada sedikitpun warga yang melawan. Tapi bukannya mengendur, polisi justru menyerang dengan beringas,’’ tegasnya.
Delian bersama sejumlah masyarakat yang tergabung dalam FRAT harus lari menuju gunung untuk menghindari serangan polisi. Ia menilai penyerangan yang dilakukan oleh polisi sebagai bentuk pengingkaran pada kesepakatan. Karena sebelumnya telah ada audisensi. ‘’Saat itu polisi bukan hanya membubarkan, tapi pengejaran terhadap warga. Mereka yang terkena tembakan pun ada yang dibuang ke laut,’’ kata dia lagi.
BIMA - Dua orang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh dan Sriyana, turun ke Kecamatan Lambu, kemarin. Mereka melakukan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai