Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal bernama Amaq Santi (34) yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan Polres Lombok Tengah karena menghabisi nyawa dua pelaku pembegalan.
Reza menjelaskan ada beberapa parameter yang perlu diperiksa untuk memastikan klaim bahwa pelaku membela diri.
"Makin banyak parameter yang terpenuhi, makin diterima pula klaim pembelaan diri tersebut oleh hakim," kata Reza Indragiri, Kamis (14/4).
Adapun parameter yang dimaksud ialah tindakan pelaku sepenuhnya dipicu oleh pihak eksternal. Reza menilai parameter tersebut terpenuhi.
Kemudian, parameter lainnya ialah tidak ada jeda yang memungkinkan pelaku mengendalikan diri, meredakan emosi, dan mempertimbangkan perbuatan yang akan dia lakukan.
Menurut, alumnus Melbourne University itu, pelaku juga telah memenuhi parameter tersebut.
Selain itu, perbuatan pelaku harus setara dengan provokasi yang diterimanya. Untuk itu, perlu diperiksa pembegalan yang terjadi berpotensi membuat Amaq Santi kehilangan nyawa atau tidak.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'