Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal bernama Amaq Santi (34) yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan Polres Lombok Tengah karena menghabisi nyawa dua pelaku pembegalan.
Reza menjelaskan ada beberapa parameter yang perlu diperiksa untuk memastikan klaim bahwa pelaku membela diri.
"Makin banyak parameter yang terpenuhi, makin diterima pula klaim pembelaan diri tersebut oleh hakim," kata Reza Indragiri, Kamis (14/4).
Adapun parameter yang dimaksud ialah tindakan pelaku sepenuhnya dipicu oleh pihak eksternal. Reza menilai parameter tersebut terpenuhi.
Kemudian, parameter lainnya ialah tidak ada jeda yang memungkinkan pelaku mengendalikan diri, meredakan emosi, dan mempertimbangkan perbuatan yang akan dia lakukan.
Menurut, alumnus Melbourne University itu, pelaku juga telah memenuhi parameter tersebut.
Selain itu, perbuatan pelaku harus setara dengan provokasi yang diterimanya. Untuk itu, perlu diperiksa pembegalan yang terjadi berpotensi membuat Amaq Santi kehilangan nyawa atau tidak.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online