Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal bernama Amaq Santi (34) yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan Polres Lombok Tengah karena menghabisi nyawa dua pelaku pembegalan.
Reza menjelaskan ada beberapa parameter yang perlu diperiksa untuk memastikan klaim bahwa pelaku membela diri.
"Makin banyak parameter yang terpenuhi, makin diterima pula klaim pembelaan diri tersebut oleh hakim," kata Reza Indragiri, Kamis (14/4).
Adapun parameter yang dimaksud ialah tindakan pelaku sepenuhnya dipicu oleh pihak eksternal. Reza menilai parameter tersebut terpenuhi.
Kemudian, parameter lainnya ialah tidak ada jeda yang memungkinkan pelaku mengendalikan diri, meredakan emosi, dan mempertimbangkan perbuatan yang akan dia lakukan.
Menurut, alumnus Melbourne University itu, pelaku juga telah memenuhi parameter tersebut.
Selain itu, perbuatan pelaku harus setara dengan provokasi yang diterimanya. Untuk itu, perlu diperiksa pembegalan yang terjadi berpotensi membuat Amaq Santi kehilangan nyawa atau tidak.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB