Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
Kamis, 14 April 2022 – 14:06 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com
Motif Amaq membawa senjata tajam dan pengaruhnya terhadap perilaku agresif Amaq juga perlu diperiksa.
"Kalau ketiganya terpenuhi, maka hitung-hitungan di atas kertas klaim pembelaan diri akan diterima hakim," ujar Reza.
Artinya, lanjut dia, pelaku yang juga korban begal pada dasarnya memang bersalah karena membunuh orang, tetapi hukum mengenal alasan pembenaran dan pemaafan.
"Nah, siapa tahu hakim nantinya akan memaklumi alasan-alasan itu," tandas Reza Indragiri. (mcr9/fat/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online