Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Reza Indragiri Ungkap Analisis
Kamis, 14 April 2022 – 14:06 WIB
Motif Amaq membawa senjata tajam dan pengaruhnya terhadap perilaku agresif Amaq juga perlu diperiksa.
"Kalau ketiganya terpenuhi, maka hitung-hitungan di atas kertas klaim pembelaan diri akan diterima hakim," ujar Reza.
Artinya, lanjut dia, pelaku yang juga korban begal pada dasarnya memang bersalah karena membunuh orang, tetapi hukum mengenal alasan pembenaran dan pemaafan.
"Nah, siapa tahu hakim nantinya akan memaklumi alasan-alasan itu," tandas Reza Indragiri. (mcr9/fat/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB