Korban Binomo dan Quotex Bisa dapat Ganti Rugi? Polisi Beri Respons Menggembirakan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut dana korban Binomo dan Quotex kemungkinan bisa dikembalikan.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan pengembalian uang korban kedua tersangka penipuan investasi bodong itu tergantung putusan pengadilan.
"Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Minggu (13/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini polisi melakukan proses penyitaan aset yang diduga hasil tindakan penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Kami sedang proses mencari aset. Aset itu diduga hasil tindak pidana kami lakukan penyitaan," kata Gatot.
Eks Jubir Polda Jawa Timur itu mengatakan perihal penyitaan aset yang dilakukan kepolisian melalui izin pengadilan.
"Semua yang kami amankan asetnya, kami koordinasi dengan JPU. Nanti JPU yang serahkan ke pengadilan. Semua kembali ke pengadilan," kata Gatot.
Gatot mengatakan mekanisme pengembalian uang korban berada di pengadilan.
Bareskrim Polri memastikan kemungkinan korban Binomo dan Quotex bisa dapat ganti rugi.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek