Korban Binomo dan Quotex Bisa dapat Ganti Rugi? Polisi Beri Respons Menggembirakan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut dana korban Binomo dan Quotex kemungkinan bisa dikembalikan.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan pengembalian uang korban kedua tersangka penipuan investasi bodong itu tergantung putusan pengadilan.
"Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Minggu (13/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini polisi melakukan proses penyitaan aset yang diduga hasil tindakan penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Kami sedang proses mencari aset. Aset itu diduga hasil tindak pidana kami lakukan penyitaan," kata Gatot.
Eks Jubir Polda Jawa Timur itu mengatakan perihal penyitaan aset yang dilakukan kepolisian melalui izin pengadilan.
"Semua yang kami amankan asetnya, kami koordinasi dengan JPU. Nanti JPU yang serahkan ke pengadilan. Semua kembali ke pengadilan," kata Gatot.
Gatot mengatakan mekanisme pengembalian uang korban berada di pengadilan.
Bareskrim Polri memastikan kemungkinan korban Binomo dan Quotex bisa dapat ganti rugi.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini