Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Jumat, 06 April 2012 – 09:49 WIB
Sementara itu, Asluddin, Kuasa Hukum Patek mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak memberatkan kliennya. Sebab, kesaksian mereka tidak mengungkap keterlibatan Umar Patek dalam jaringan terorisme. "Saksi hanya menjelaskan kondisi yang mereka alami saat kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan yang disampaikan para saksi tidak mengetahui keterlibatan Umar Patek. Dinilainya, keterangan empat bule itu tidak jauh beda dengan kesaksian korban Bali dari Indonesia beberapa waktu lalu. Meski demikian, dia tidak menutup mata kalau para korban mengalami penderitaan akibat ledakan 2002 itu. (dim)
JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai