Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Jumat, 06 April 2012 – 09:49 WIB

Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Sementara itu, Asluddin, Kuasa Hukum Patek mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak memberatkan kliennya. Sebab, kesaksian mereka tidak mengungkap keterlibatan Umar Patek dalam jaringan terorisme. "Saksi hanya menjelaskan kondisi yang mereka alami saat kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan yang disampaikan para saksi tidak mengetahui keterlibatan Umar Patek. Dinilainya, keterangan empat bule itu tidak jauh beda dengan kesaksian korban Bali dari Indonesia beberapa waktu lalu. Meski demikian, dia tidak menutup mata kalau para korban mengalami penderitaan akibat ledakan 2002 itu. (dim)
JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin