Korban Bom Bali Tagih Jokowi Soal Lahan Eks Sari Club
Dia menyatakan sudah menjadi haknya untuk melakukan pembangunan di lahan miliknya itu, meski sebelumnya pernah ada janji lisan bahwa lahan ini akan dijadikan taman perdamaian untuk menghormati 202 korban yang terbunuh dalam serangan bom.
Sukamto Tjia telah memiliki lahan di kawasan Kuta tersebut sejak tahun 1997.
Dia menjelaskan selama ini dia selalu terbuka untuk menjual lahan tersebut kepada Bali Peace Park Association, sebuah LSM di Australia yang mewakili para penyintas Bom Bali 2002.
Namun setelah bertahun-tahun, katanya, permbicaraannya tidak mengalami kemajuan, dan dia pun memutuskan untuk membangun lahannya itu.
Photo: Kondisi lahan eks Sari Club saat ini dijadikan tempat parkir di kawasan Kuta yang ramai. (ABC News: Phil Hemingway )
"Kami telah melewati proses negosiasi," ujar I Dewa Ketut Djatinegara, mewakili Sukamto Tjia.
"Mereka bilang ingin membelinya. Kami minta berapa penawaran mereka, tapi mereka tak pernah menyampaikannya," katanya.
"Hingga hari ini belum ada jawaban dari mereka, sehingga kami pun harus memulai pembangunan. Kami tak ingin membiarkannya kosong," ujar Djatinegara.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara