Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta, Pelaku Untung Rp 65 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Para korban donor ginjal dijanjikan imbalan Rp 135 juta oleh para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan para pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan keuangan.
"Pelaku ini mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan. Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Hengki mengatakan padahal dari hasil penjualan ginjal itu, pelaku memperoleh uang Rp 200 juta sehingga mendapat kelebihan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.
"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " kata Hengki.
Selain itu, Hengki menambahkan tersangka menggunakan sarana media sosial Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.
"Jadi, mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya.
Hengki menyebut selain itu juga mereka merekrut dari mulut ke mulut karena 12 tersangka, sembilan orangnya merupakan mantan pendonor.
Para pelaku penjualan organ tubuh memanfaatkan posisi rentan korban yang umumnya kesulitan keuangan untuk mendonorkan ginjal.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak