Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek Tidak Akan Menempuh Jalan Damai
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komnas Didik Suparnoto menerangkan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan.
Menurutnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatssApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum," ujarnya.
Menurut dia pula, perwira polisi tersebut juga telah dicopot dari jabatan sebagai kapolsek. Saat ini, kata dia, yang bersangkutan bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi apabila permintaan tersebut dituruti.
Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Mereka berharap oknum kapolsek itu tidak hanya dipecat, tetapi juga dijatuhi hukuman setim
Redaktur & Reporter : Boy
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban