Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan korban dugaan investasi bodong Join Noop menggelar unjuk rasa di depan markas Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
Mereka menuntut agar polisi serius menangani kasus dugaan penipuan yang mereka alami.
Salah satu orator bernama Suparman mendorong polisi agar serius menangani kasus dugaan penipuan Join Noop secara hukum
"Kami meminta agar laporan kami segera diproses secara hukum," kata Suparman.
Dalam aksinya tersebut, para korban meminta kepolisian menangkap dan menetapkan TM selaku Direktur Noop Mitra Bersama sebagai tersangka.
Suparman mengaku sebagai salah satu investor dari Join Noop dan kehilangan uangnnya sebesar Rp 120 juta.
Dia pun meminta keadilan atas kasusnya.
"Mohon bapak dan ibu untuk memberikan ruang bagi kami untuk meminta keadilan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penipuan," pintanya.
Ini tuntutan korban dugaan investasi bodong Join Noop saat menggelar unjuk rasa di depan markas Polda Metro Jaya
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan