Korban Dugaan Investasi Obligasi Bodong Senilai Rp 52 Miliar Lapor ke Bareskrim Polri

Korban Dugaan Investasi Obligasi Bodong Senilai Rp 52 Miliar Lapor ke Bareskrim Polri
Sejumlah korban melaporkan kasus dugaan investasi obligasi bodong ke Bareskrim Polri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, di tengah perjalanan ternyata investasi obligasi tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Adapun produk yang mereka tawarkan, lanjut Saddan, menawarkan produk kupon dari obligasi.

"Awalnya yang perlu kami klarifikasi adalah para klien kami yang 12 orang ini pertama ditawarkan produk sekuritas. Namun, dalam perjalanannya ternyata obligasi, investasi obligasi," ujar Saddan. (cr3/jpnn)


Sejumlah korban melaporkan kasus dugaan investasi obligasi bodong ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 52 miliar


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News