Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Ilustrasi pencabulan. Foto: Radar Lombok

Isu ini pun merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.

“Saya proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan kepada para korban yang keseluruhannya adalah wanita,” jelasnya.

Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri

“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,” tutur Aditya.(dhe/pojoksatu/rmol)

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan tujuh wanita, Kamis (15/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News