Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Jumat, 16 Oktober 2020 – 20:09 WIB
Isu ini pun merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
Baca Juga:
“Saya proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan kepada para korban yang keseluruhannya adalah wanita,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pelecehan, dukun cabul tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu,” tutur Aditya.(dhe/pojoksatu/rmol)
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan tujuh wanita, Kamis (15/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang