Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
jpnn.com, FLORES TIMUR - Pemerintah memastikan korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi-lokasi pengungsian warga yang terdampak letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.
"Ada 37 TPS yang berada di sekitar lokasi terdampak, dan 22 di antaranya sudah disiapkan di tempat pengungsian," kata Bima Arya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemerintah daerah akan memfasilitasi 2.496 korban erupsi dari Kabupaten Flores Timur yang mengungsi di wilayah Kabupaten Sikka untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS yang didirikan di perbatasan wilayah kedua kabupaten.
"Pj Bupati Sikka dan Pj Bupati Flores Timur akan mengoordinasikan agar semua pengungsi mandiri tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Bima Arya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah berusaha maksimal untuk memastikan seluruh warga yang terdampak bencana bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Wakil Menteri Dalam Negeri mendorong seluruh warga, termasuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, untuk berpartisipasi dalam pilkada.
"Kami meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan hak politiknya. Ikuti arahan dari pemerintah dan jangan terpengaruh informasi yang tidak benar atau hoaks," katanya.
Pemerintah memastikan para korban erupsi Gunung Lewotobi tetap bisa gunakan hak pilih pada Pilkada 2024.
- Status Gunung Ibu Turun jadi Level Siaga, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar Dingin
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Status Masih Awas, Gunung Ibu Meluncurkan Lava Pijar Setinggi 300 Meter
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024