Korban Gombal di Facebook, Tiga Hari Disandera Lalu Dicabuli
Selasa, 18 April 2017 – 23:34 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Tiga hari Deni tidak mengizinkan Riri pulang dengan alasan yang sama.
Nah, pada hari ketiga itulah Deni menyetubuhi Riri. Dia melakukannya dua kali.
"Pas ditelusuri keluarganya, mereka menemukan korban di kos milik Deni," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Pihak keluarga pun langsung melapor ke pihak berwajib. Deni hanya pasrah saat polisi menangkapnya di tempat kos.
Deni mengaku, perbuatannya merupakan yang pertama. Hanya didasari nafsu saat berdua di kamar kos.
"Tapi, kami tetap memproses secara tegas," ujar Shinto. (bin/c10/fal/jpnn)
Perbuatan Deni Yulianto sungguh keterlaluan. Tidak hanya menyetubuhi bocah di bawah umur, dia juga menyandera gadis tersebut selama tiga hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya