Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau mengungkap, bahwa korban tersangka Helen pemilik saham BPR Fianka, tidak hanya satu orang.
Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Teddy Ardian terus melakukan upaya pengungkapan kejahatan perbankan yang melibatkan tersangka Helen.
Helen, merupakan pemilik saham sebesar 1,23% di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Rezalina Fatma, terkait dugaan tindak pidana perbankan.
Helen ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencairkan dana nasabah hingga Rp3,24 miliar melalui praktik manipulasi bilyet deposito.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka Helen menawarkan iming-iming bunga tinggi sebesar 12 persen kepada para nasabah.
Namun, Helan justru memanipulasi bilyet deposito seolah-olah hilang dan kemudian menguras uang nasabah.
“Uang tersebut mencapai Rp 3,24 miliar. Salah satu korbannya adalah seorang nasabah yang mengumpulkan uang dari penjualan sayur untuk hari tuanya, tetapi uang itu hilang begitu saja,” ungkap Kombes Nasriadi Jumat (22/11).
Menurut Nasriadi, uang nasabah tersebut digunakan tersangka untuk menutup kerugian nasabah lain, menggunakan metode “gali lubang, tutup lubang".
Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap bahwa korban tersangka Helen, pemilik saham BPR Fianka tidak hanya tukang sayur. Polisi bidik tersangka baru.
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau