Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan mengupayakan keadilan bagi para korban.
Sebelumnya Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Helen, pemilik saham sebesar 1,23% di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Rezalina Fatma, terkait dugaan tindak pidana perbankan.
Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, menahan Helen, yang diduga mencairkan deposito nasabah di BPR Fianka dengan cara melawan hukum itu terjadi.
Helen ditahan pada 15 November 2024 di kediamannya di Jalan Karya Agung, Pekanbaru.
Helen diduga memerintahkan jajaran direksi dan komisaris bank untuk mencairkan 22 lembar bilyet deposito secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Mei 2023 dan dinilai melanggar aturan perbankan, sehingga berpotensi merugikan nasabah bank secara signifikan. (mcr36/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap bahwa korban tersangka Helen, pemilik saham BPR Fianka tidak hanya tukang sayur. Polisi bidik tersangka baru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru