Korban Indra Bekti Bawa Bukti Baru untuk Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual, Reza Pahlevi (23) kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2) sore. Kedatangannya untuk melengkapi barang bukti terkait kasus yang menyeret nama presenter Indra Bekti.
Reza didampingi dua pengacaranya Deha Agus Priyo dan Yasin Hasan.
"Kami ingin menanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan IB dan menyerahkan bukti baru untuk menguatkan posisi polisi," kata Agus.
Mengenai barang bukti yang dibawanya, Agus mengaku, membawa rekaman pembicaraan antara kliennya dengan Indra Bekti.
"Kami menambahkan bukti tambahan. Skrip pembicaraan lewat HP, pakaian, dan saksi ada perkembangan lagi," jelasnya.
Selain itu, Agus juga mengklaim, bahwa ada upaya intimidasi dari pihak terlapor. "Ada ancaman yang mengarah pada permintaan alamat korban. Ada rayuan suap dengan meminta rekening agar perkara ini tidak dilanjutkan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Reza mengaku, mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh Indra Bekti sejak 2010 lalu. Menurut dia, Indra sudah melakukan hal tersebut sebanyak 10 kali. Saat itu Reza menginjak usia 17 tahun. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun